Setiap ajaran yang muncul tanpa konsensus Gereja universal dipandang sebagai inovasi teologis (καινοτομία).
Gereja Katolik—terutama setelah Skisma Besar 1054—menetapkan sejumlah dogma yang tidak dikenal dalam Gereja perdana, dan karena itu ditolak oleh Gereja Orthodox Timur.
—
I. SUPREMASI & INFALIBILITAS PAUS ROMA
Ajaran Resmi Katolik
> “Uskup Roma memiliki kuasa penuh dan tertinggi atas seluruh Gereja.”
(KGK §882)
> “Ketika Paus berbicara ex cathedra, ia tidak dapat salah.”
(Pastor Aeternus – Konsili Vatikan I, 1870)
Tanggapan Gereja Orthodox
Gereja Orthodox mengakui kehormatan Roma sebagai primus inter pares (yang pertama di antara yang setara), bukan penguasa universal Gereja.
> “Tidak pernah ada seorang uskup yang memiliki kuasa mutlak atas seluruh Gereja.”
(Eklesiologi Konsili Ekumenis)
Kesaksian Bapa Gereja
> “Episkopat adalah satu, dan masing-masing uskup memiliki bagian penuh di dalamnya.”
— St. Cyprianus dari Kartago (†258)
> “Barangsiapa menyebut dirinya uskup universal adalah pendahulu Antikristus.”
— St. Gregorius Agung, Paus Roma (†604)
Ironisnya, paus Roma sendiri dahulu menolak klaim yang kini diwajibkan oleh Vatikan I.
—
II. FILIOQUE – PERUBAHAN CREDO SECARA SEPIHAK
Ajaran Katolik
> “Roh Kudus berasal dari Bapa dan Putra sebagai satu prinsip.”
(KGK §246)
Frasa Filioque ditambahkan secara sepihak ke dalam Credo Nikea-Konstantinopel (381).
Masalah Kanonik
> “Tidak seorang pun diperbolehkan menyusun atau mengubah iman selain yang telah ditetapkan oleh para Bapa.”
(Kanon Konsili Efesus, 431)
PB Yunani Koine (Kunci Utama)
> τὸ Πνεῦμα τῆς ἀληθείας
ὃ παρὰ τοῦ Πατρὸς ἐκπορεύεται
(Yohanes 15:26)
Kata ἐκπορεύεται (ekporeuetai) hanya digunakan untuk Bapa, tidak pernah untuk Putra.
Kesaksian Patristik
> “Bapa adalah satu-satunya sumber dan sebab keilahian.”
— St. Basil Agung (†379)
Filioque merusak monarki Bapa dalam Tritunggal menurut teologi Yunani Patristik.
—
III. MARIA DIKANDUNG TANPA NODA (1854)
Dogma Katolik
> “Maria sejak saat pertama dikandung, bebas dari dosa asal.”
(Ineffabilis Deus – Paus Pius IX)
Penolakan Gereja Orthodox
• Tidak diajarkan oleh para Rasul
• Tidak ditetapkan oleh Konsili Ekumenis
• Berdasarkan konsep dosa asal Agustinus
Patristik Orthodox
> “Maria disucikan, bukan dikecualikan dari kodrat manusia.”
— St. Yohanes Damaskus (†749)
Orthodox memuliakan Theotokos, tanpa mendefinisikan dogma baru tentang kodrat manusia.
—
IV. API PENYUCIAN (PURGATORIUM)
Ajaran Katolik
> “Jiwa-jiwa disucikan melalui api sebelum masuk Surga.”
(KGK §1030–1032)
Orthodox Menolak Konsep Skolastik Ini
Orthodox berdoa bagi orang mati, tetapi menolak:
• Konsep “api hukuman yg diberi makna legalistik”
• Pembayaran hukuman sementara
• Skema yuridis keselamatan
> “Allah menyembuhkan, bukan menghukum jiwa setelah kematian.”
(Tradisi Liturgis Orthodox)
—
V. DOSA ASAL: NODA DOSA VS DOSA LELUHUR
Katolik :
> “Dosa asal diwariskan sebagai kesalahan.”
(KGK §404)
Orthodox :
Orthodox mengajarkan dosa leluhur:
Warisan dosa berupa kematian & kefanaan
Bukan kesalahan dalam konteks keadilan ilahi
> “Manusia mati bukan karena kesalahan, tetapi karena kerusakan kodrat.”
— St. Athanasius (†373)
—
VI. KESELAMATAN: PEMUASAN KEADILAN vs THEOSIS
Katolik (Anselm):
Keselamatan = pembayaran hutang keadilan
Orthodox:
> “Allah menjadi manusia supaya manusia menjadi ilahi oleh rahmat.”
— St. Gregorius Palamas (†1359)
Keselamatan = Theosis
(2 Petrus 1:4)
—
VII. RAMAT TERCIPTA VS ENERGI TAK TERCIPTA
Katolik:
> Gratia creata
Orthodox:
> Energi ilahi tak tercipta
Ini menentukan apakah manusia sungguh bersekutu dengan Allah atau hanya menerima efek ciptaan.
—
VIII. KONSILI PASCA-787 M
Gereja Orthodox hanya mengakui 7 Konsili Ekumenis.
> “Yang benar adalah yang dipercaya di mana-mana, selalu, dan oleh semua.”
— St. Vincent dari Lérins
Vatikan I & II:
• Konsili lokal Barat
• Tidak diterima secara universal
—
Gereja Orthodox Timur tidak menolak Roma karena kebencian, tetapi karena kesetiaan pada iman perdana.
> “Kami tidak mencari Gereja baru,
tetapi tetap tinggal dalam Gereja yang sama seperti para Rasul.”
Orthodox adalah iman yang tidak berubah.

No comments:
Post a Comment